Kamis, 26 September 2019

Penyusunan Studi Kelayakan Bisnis



Penilaian Rencana Kerja


Prinsip Rencana Kerja

  1. Pengertian rencana usah ?
  2. Tujuan Penyusunan Rencana ?
  3. Kegunaan Rencana Usaha ?
  4. Yang Menggagalkan Rencana Usaha
Pengertian Rencana Usaha

Dokumen tertulis yang disiapkan oleh calon Pengusaha yang berisi :
  • Status dan perkiraan usaha
  • Seluruh aspek2 rencana usaha yang akan dijalankan (Legalitas & Management, Produksi, Pemasaran, Keuangan, Dampak Lingkungan)
Tujuan Penyusunan Rencana Usaha
  • Menghindari penanaman modal yang sia-sia.
  • Melihat prospek usaha yang baik dimasa yang akan datang.
  • Sebagai alat kontrol atau kendali jalannya usaha.
Gagalnya Rencana Usaha 
  • Pasar tidak jelas.
  • Jadwal untuk mencapai sasaran tidak jelas
  • Prioritas usaha tidak ada atau tidak jelas
  • Tidak menunjukan kompetensi.
  • Menunda langkah - langkah penting.
  • Takut resiko.
Pentingnya Rencana Usaha (Study Kelayakan Bisnis)

Hasil study kelayakan bisnis pada prinsip nya bisa digunakan antara lain :
  1. Merintis usaha baru : membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, pabrikan dll.
  2. Pengembangan usaha : menambah kapasitas pabrik, untuk memperluas skala dan cakupan usaha dsb.
  3. Pemilihan jenis usaha atau investasi : Proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha jasa, pabrikasi atau rakitan, pilihan  proyek A atau proyek B
Adapun pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan studi kelayakan usaha diantaranya :
  • Pihak Wirausaha (pemilik perusahaan)
  • Pihak Investor dan Penyandang Dana Pihak Masyarakat dan Pemerintah.
Proses dan Tahapan Rencana Bisnis/Studi Kelayakan
Bersasarkan tahapannya, Rencana/studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Tahap penemuan ide atau Perumusan Gagasan.
  2. Tahap memformulasikan Tujuan.
  3. Tahap Analisis.
  4. Tahap Keputusan.
Pihak yang berkepentingan dalam rencana usaha/studi kelayakan bisnis
  1. Pihak Wirausaha (pemilik perusahaan)
  2. Pihak Investor, penyandang dana (Bank dll)
  3. Pihak Masyarakat dan Pemerintah.

Proses dan Tahapan Rencana Bisnis/Studi Kelayakan
Bersasarkan tahapannya, Rencana/studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :

Penemuan ide atau Perumusan Gagasan
Sumber Sumber Ide
  • Koran, majalah bisnis, media elektronik dll
  • melihat keberhasilan orang lain
Dirumuskan melalui
  • Peluang dan Kemampuan (75% - 25%)
  • Ikut-ikutan (25% - 75%)
Sumber : Pengamatan 100 mitra binaan, pusat studi UKM UIEU & PT. Jasa Marga.

Memformulasikan Tujuan.
Tahap perumusan misi dan visi melalui formulasi tujuan bisnis :
  • Kontinuitas usaha
  • Keuntungan usaha
Analisis Kelayakan Bisnis
  1. Aspek Legalitas Management
  2. Aspek Pemasaran
  3. Aspek Produksi/Operasi
  4. Aspek Keuangan
Tahap Keputusan.
Dievaluasi, dipelajari, dan dianalisis maka, diambil keputusan dijalankan atau tidak usaha tersebut

flow keputusan


Kerangka Rencana Usaha
Rencana usaha yang baik perlu diadakan suatu evaluasi sbb:
  • Ringkasan pelaksanaan usaha.
  • Descripsi usaha.
  • Produk dan jasa yang dijual.
  • Analisa pasar.
  • Strategy pasar.
  • Management/pengelolaan.
  • Operasi usaha.
  • Proyeksi keuangan.
Ringkasan Proyek
Diskusi rencana proyek
  1. Pendahuluan.
  2. Organisasi/Manajemen.
  3. Pemasaran.
  4. Teknik/Produksi/Operasi Usaha.
  5. Keuangan.
Demikian penjelasan singkat mengenai penyusunan studi kelayakan bisnis semoga bermanfaat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar