Penilaian Rencana Kerja
Prinsip Rencana Kerja
- Pengertian rencana usah ?
- Tujuan Penyusunan Rencana ?
- Kegunaan Rencana Usaha ?
- Yang Menggagalkan Rencana Usaha
Pengertian Rencana Usaha
Dokumen tertulis yang disiapkan oleh calon Pengusaha yang berisi :
- Status dan perkiraan usaha
- Seluruh aspek2 rencana usaha yang akan dijalankan (Legalitas & Management, Produksi, Pemasaran, Keuangan, Dampak Lingkungan)
Tujuan Penyusunan Rencana Usaha
- Menghindari penanaman modal yang sia-sia.
- Melihat prospek usaha yang baik dimasa yang akan datang.
- Sebagai alat kontrol atau kendali jalannya usaha.
Gagalnya Rencana Usaha
- Pasar tidak jelas.
- Jadwal untuk mencapai sasaran tidak jelas
- Prioritas usaha tidak ada atau tidak jelas
- Tidak menunjukan kompetensi.
- Menunda langkah - langkah penting.
- Takut resiko.
Pentingnya Rencana Usaha (Study Kelayakan Bisnis)
Hasil study kelayakan bisnis pada prinsip nya bisa digunakan antara lain :
- Merintis usaha baru : membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, pabrikan dll.
- Pengembangan usaha : menambah kapasitas pabrik, untuk memperluas skala dan cakupan usaha dsb.
- Pemilihan jenis usaha atau investasi : Proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha jasa, pabrikasi atau rakitan, pilihan proyek A atau proyek B
Adapun pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan studi kelayakan usaha diantaranya :
- Pihak Wirausaha (pemilik perusahaan)
- Pihak Investor dan Penyandang Dana Pihak Masyarakat dan Pemerintah.
Proses dan Tahapan Rencana Bisnis/Studi Kelayakan
Bersasarkan tahapannya, Rencana/studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
- Tahap penemuan ide atau Perumusan Gagasan.
- Tahap memformulasikan Tujuan.
- Tahap Analisis.
- Tahap Keputusan.
Pihak yang berkepentingan dalam rencana usaha/studi kelayakan bisnis
- Pihak Wirausaha (pemilik perusahaan)
- Pihak Investor, penyandang dana (Bank dll)
- Pihak Masyarakat dan Pemerintah.
Proses dan Tahapan Rencana Bisnis/Studi Kelayakan
Bersasarkan tahapannya, Rencana/studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
Penemuan ide atau Perumusan Gagasan
Sumber Sumber Ide
- Koran, majalah bisnis, media elektronik dll
- melihat keberhasilan orang lain
Dirumuskan melalui
- Peluang dan Kemampuan (75% - 25%)
- Ikut-ikutan (25% - 75%)
Sumber : Pengamatan 100 mitra binaan, pusat studi UKM UIEU & PT. Jasa Marga.
Memformulasikan Tujuan.
Tahap perumusan misi dan visi melalui formulasi tujuan bisnis :
- Kontinuitas usaha
- Keuntungan usaha
Analisis Kelayakan Bisnis
- Aspek Legalitas Management
- Aspek Pemasaran
- Aspek Produksi/Operasi
- Aspek Keuangan
Tahap Keputusan.
Dievaluasi, dipelajari, dan dianalisis maka, diambil keputusan dijalankan atau tidak usaha tersebut
Kerangka Rencana Usaha
Rencana usaha yang baik perlu diadakan suatu evaluasi sbb:
- Ringkasan pelaksanaan usaha.
- Descripsi usaha.
- Produk dan jasa yang dijual.
- Analisa pasar.
- Strategy pasar.
- Management/pengelolaan.
- Operasi usaha.
- Proyeksi keuangan.
Ringkasan Proyek
Diskusi rencana proyek
- Pendahuluan.
- Organisasi/Manajemen.
- Pemasaran.
- Teknik/Produksi/Operasi Usaha.
- Keuangan.
Demikian penjelasan singkat mengenai penyusunan studi kelayakan bisnis semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar