Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) merupakan himpunan prinsip, prosedur,
metode, dan teknik akuntnasi yang mengatur penyusunan laporan, khususnya yang
ditujukan kepada pihak luar. PAI hanya berlaku di indonesia, namun penyusunannya
juga memperhatikan prinsip – prinsip akuntansi yang diakui secara internasional
atau umum yaitu Genral Agreement Accounting Principles (GAAP).
Perumusan prinsip-prinsip, prosedur, metode, dan teknik-teknik dalam PAI
dibatasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi keuangan dan
diungkapkan dalam garis besarnya saja. Selain itu prinsip-prinsip yang diatur
dalam PAI bersifat umum, tidak mencakup praktek akuntansi untuk industri
tertentu seperti perbankan atau asuransi. Karena PAI belum mengatur keseluruhan
praktek akuntansi di Indonesia, masalah-masalah yang belum diatur dalam PAI perlakuannya
diserahkan kepada pihak yang bersangkutan sepanjang tidak bertentangan dengan
praktek akuntansi yang lazim (sound accounting practice) dan didasarkan atas
pertimbangan yang sehat.
1.
Tujuan Akuntansi dan Laporan Keuangan
a.
Tujuan umum
(1)
Memberikan informasi keuangan mengenai
aktiva dan kewajiban serta modal
(2)
Memberi informasi mengenai perubahan
aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban) yang timbul dari kegiatan usaha dalam
rangka memperoleh laba
(3)
Membantu pemakai laporan keuangan dalam
menaksir potensi perusahaan dalam memperoleh laba
(4)
Memberikan informasi mengenai perubahan
aktiva dan kewajiban suatu perusahaan
(5)
Memberikan informasi mengenai
kebijaksanaan akuntansi yang dianut perusahaan
b.
Tujuan kualitatif
Tujuan kualitatif mengandung arti kegunaan (manfaat) laporan akuntansi
bagi pemakai Laporan dikatakan bermanfaa memnuhi syarat – syarat sebagai
berikut :
(1)
Relevan
Laporan harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Laporan atau
informasi yang bertujuan umum (general purpose information) perhatiannya
difokuskan pada kebutuhan umum pemakai, bukan pihak-pihak tertentu. Oleh karena
itu, perlu dipilih metode pengukuran dan pelaporan keuangan yang membantu
pemakai dalam mengambil keputusan
(2)
Dapat dimengerti (Understandable)
Laporan atau indormasi dinyatakan dalam bentuk dan dengan istilah yang
disesuaikan dengan batas pengertian pemakai. Namun pemakai juga diharapkan memiliki
pengetahuan tentang proses akuntansi serta istilah yang dipakai dalam laporan
keuangan
(3)
Daya uji (verifiability)
Laporan atau informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur
independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama
(4)
Netral (neutral)
Laporan atau informasi diarahkan pada kepentingan umum dan tidak
tergantung pada kebutuhan pihak tertentu
(5)
Tepat Waktu
Laporan atau informasi harus disampaikan sedini mungkin sehingga
membantu pengambilan keputusan tanpa harus tertunda
(6)
Daya Banding (comparability)
Laporan dapat dibandingkan dengan laporan-laporan periode yang lalu atau
dapat dibandingkan dengan laporan perusahaan lain yang sejenis.
(7)
Lengkap (complete)
Laporan meliputi semua data akuntansi keuangan dan informasi tambahan sehingga
tidak menyesatkan para pengambil keputusan.
2.
Konsep-konsep dasar akuntansi
Pengumpulan data, pencatatan, dan pelaporan informasi keuangan suatu
perusahaan berpedoman pada prinsip atau konsep yang mendasari sistem akuntansi.
Konsep dasar akuntansi adalah sebagai berikut :
a.
Kesatuan Usaha (Business Entity)
Perusahaan merupakan kesatuan ekonomi yang terpisah dari pihak yang
berkepentingan dengan sumber – sumber perusahaan. Pemisahaan itu sebagai
pertimbangan dalam mempertanggungjawabkan keuangan
b.
Kesinambungan (Continuitas)
Kesatuan ekonomi (perusahaan) melanjutkan usahanya dan tidak akan
dibubarkan
c.
Periode Akuntansi (Accounting Period)
Kegiatan perusahaan dipisahkan dalam periode-periode. Penyajian laporan secara
periodik akan membantu pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan
d.
Pengukuran dalam nilai uang (Money
Measurement)
Informasi utama pada laporan keuangan diukur dengan nilai uang karena
uang merupakan penyebut (denominator) umum dalam pengukuran aktiva. Kewajiban
perusahaan dan perubahaannya.
e.
Harga Pertukaran
Transaksi keuangan harus dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah
uang yang diterima atau dibayarkan untuk transaksi
f.
Metode Akrual
Penetapan pendapatan dan beban (biaya) didasarkan pada saat terjadinya
penyerahan prestasi, bukan pada saat penerimaan atau pengeluaran uang.
g.
Prinsip konsistensi
Prinsip konsistensi merupakan penggunaaan metode akuntansi (perhitungan
ataupun pencatatan) yang sama dari periode ke periode.
h.
Prinsip materialitis
Prinsip materialistis mengutamakan perhitungan dan jumlah material yang
layak untuk diperhitungkan. Jumlah yang kurang layak diperhitungkan
(immateriil) dapat diabaikan.
i.
Prinsip konservatif
Apabila menghadapi ketidakpastian, dapat dipilih alternatif yang paling
menguntungkan. Misalnya memperhitungkan kemungkinan terjadinya kerugian
(beban), tetapi tidak memperhitungkan kemungkinan terjadinya pendapatan
(keuntungan)
Penjelasan Lainnya
Pada dasarnya, untuk membuat laporan keuangan yang benar, akurat,
dan dapat diandalkan, maka para akuntan harus menerapkan proses akuntansi
dengan baik, terstruktur, sesuai prosedur serta memenuhi prinsip akuntansi yang
diterima umum. Ilmu akuntansi adalah ilmu yang mempelajari tentang segala hal
yang berkaitan dengan kegiatan pencatatan, terutama laporan keuangan pada
sektor ekonomi. Sehingga untuk menyusun dan menerapkan ilmu akuntansi tersebut
seorang akuntan harus menerapkan prinsip dasar yang dijadikan pedoman untuk
membuat laporan keuangan agar dapat disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Prinsip akuntansi merupakan dasar atau acuan dalam melaksanakan
proses akuntansi. Pemakaian prinsip ini memunculkan penilaian secara objektif
terhadap produk akuntansi sehingga tidak menyebabkan terjadinya perbedaan atau
permasalahan. Selain itu, laporan keuangan sebagai produk akuntansi haruslah
bisa dibaca dan dipahami oleh semua pihak. Karena itu perlu adanya penyeragaman
pada prosedur akuntansi.
Tujuan dari penerapan prinsip akuntansi adalah untuk menciptakan
keseragaman antara pengguna akuntansi satu dengan lainnya. Sehingga informasi
keuangan yang dihasilkan dapat diperbandingkan dan memenuhi kebutuhan dari
pengguna informasi tersebut.
Di Indonesia, prinsip akuntansi diatur oleh IAI atau Ikatan
Akuntansi Indonesia, yaitu badan yang mengatur peraturan dan kebijakan
akuntansi yang berlaku di Indonesia. Adapun prinsip-prinsip akuntansi yang
perlu kita ketahui yaitu
1.Prinsip
Entitas Ekonomi (Economic Entity Principle)
Prinsip ini menjelaskan bahwa
sebuah perusahaan merupakan sebuah kesatuan usaha yang berdiri sendiri serta
terpisah dari entitas ekonomi lainnya maupun terpisah dari pribadi pemiliknya.
Jadi, hal yang penting adalah aset yang dimiliki oleh perusahaan harus dipisah
dengan aset milik pribadi. Begitu pula dengan semua pencatatan transaksi
keuangan yang pernah dilakukan di perusahaan harus dipisah (tidak boleh
dicampur) dengan pencatatan milik pribadi dan juga hutang yang dimiliki oleh
perusahaan dan pribadi harus dipisah. Dengan adanya prinsip ini, tanggung jawab
terhadap keuangan pada perusahaan akan tercipta dengan jelas.
2.Prinsip
Periode Akuntansi (Period Principle)
Pada prinsip periode akuntansi
adalah penilaian dan pelaporan keuangan perusahaan dibatasi oleh periode waktu
tertentu. Misalnya sebuah perusahaan menjalankan usahanya berdasarkan periode
akuntansi, mulai pada tanggal 1 Januari hingga tanggal 31 Desember.
3.Prinsip
Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini mengharuskan setiap
barang atau jasa yang diperoleh kemudian dicatat berdasarkan semua biaya yang
dikeluarkan dalam mendapatkannya. Sehingga apabila terjadi pembelian dengan
proses tawar-menawar, misalnya ketika perusahaan hendak membeli bangunan yang
di iklannya terpasang harga 150 juta namun setelah dinego hanya 100 juta maka
yang dinilai atau dicatat adalah harga yang menjadi kesepakatan yaitu 100 juta.
4.Prinsip
Satuan Moneter (Unit Monetary Principle)
Pada prinsip ini, pencatatan
transaksi hanya dinyatakan dalam bentuk mata uang dan tanpa melibatkan hal-hal
non kualitatif. Semua pencatatan hanya terbatas pada segala yang bisa diukur
dan dinilai dengan satuan uang. Prinsip ini tidak melibatkan faktor-faktor non
kuantitatif seperti mutu, kinerja, prestasi, strategi dalam usaha, dan lain
sebagainya.
5.Prinsip
Kesinambungan Usaha (Going Concern Principle)
Prinsip ini menganggap bahwa
sebuah entitas ekonomi atau bisnis akan berjalan secara terus-menerus atau
berkesinambungan tanpa ada pembubaran atau penghentian kecuali jika bisnis
tersebut memiliki masalah yang dapat menyebabkan pembubaran bisnis.
6.Prinsip
Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle)
Laporan keuangan harus mempunyai
prinsip pengungkapan penuh dalam menyajikan informasi yang akurat, dapat
diandalkan dan lengkap. Informasi keuangan yang dilampirkan berupa ringkasan
dari keseluruhan transaksi yang terjadi dalam 1 periode. Dan apabila terdapat
informasi yang tidak dapat disajikan dalam laporan keuangan maka diberi
keterangan tambahan informasi.
7.Prinsip
Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan merupakan tambahan
kekayaan yang timbul akibat adanya kegiatan usaha seperti penjualan, penerimaan
bagi hasil antar dua pihak, penyewaan gedung atau barang kepada orang lain,
dsb. Jumlah kas atau setara kas yang didapatkan dari transaksi keuangan yang
telah terjadi dalam perusahaan dijadikan dasar untuk mengukur pendapatan.
8.Prinsip
Mempertemukan (Matching Principle)
Maksud dari prinsip mempertemukan
(matching) dalam akuntansi adalah biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh
perusahaan dipertemukan dengan pendapatan yang telah diterima oleh perusahaan
dari hasil penjualannya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan menentukan
besar atau kecilnya laba bersih yang diperoleh setiap periode.
9.Prinsip
Konsistensi (Consistency Principle)
Prinsip ini menjelaskan bahwa laporan
keuangan yang disajikan harus konsisten atau tidak berubah-ubah baik dalam hal
prosedur, metode, maupun kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan. Hal ini
berguna dan memberi kemudahan bagi perusahaan dalan membandingkan laporan
keuangan pada periode-periode sebelumnya. Perusahaan boleh saja mengganti
metode atau prosedur yang digunakannya asalkan perusahaan tersebut melampirkan
penjelasan atas alasan pergantian tersebut di dalam laporan keuangannya.
10.Prinsip
Materialitas (Materiality Principle)
Prinsip akuntansi mempunyai tujuan
untuk menyeragamkan seluruh aturan. Namun kenyataannya tidak semua penerapan
akuntansi itu mentaati teori yang ada, maka tak jarang terjadi pengungkapan
informasi yang sifatnya material atau immaterial. Semuanya diterapkan sesuai
dengan ranah akuntansi yang orientasinya kepada pengguna laporan keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar